Kehamilan, persalinan, dan nifas adalah suatu proses yang normal dan akan dilalui oleh seorang ibu. Walaupun demikian tetap perlu diperhatikan dan tidak boleh diabaikan oleh ibu. Maka untuk memperolehnya seseorang ibu hamil hendaknya memeriksakan kehamilannya ke tenaga professional khususnya bidan secara teratur dan sehingga dapat dipantau kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin serta dapat mendeteksi sedini mungkin dengan kelainan dan komplikasi yang mungkin terjadi (Wiknjosastro, 2002).
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tertinggi diantara negara – negara ASEAN. Angka kematian ibu menurun dari 307 per 100.000 KH pada tahun 2002 menjadi 228 per 100.000 KH pada tahun 2007. Angka Kematian Neonatal (AKN) menurun dari 32 per 1.000 KH pada tahun 1991 menjadi 19 per 1.000 KH pada tahun 2007. Angka Kematian Bayi (AKB) menurun dari 68 per 1.000 KH pada tahun 1991 menjadi 34 per 1.000 KH pada tahun 2007. Angka Kematian Balita (AKABA) menurun dari 97 per 1.000 KH pada tahun 1991 menjadi 44 per 1.000 KH pada tahun 2007 (SDKI, 2007).
Berbagai upaya memang telah dilakukan untuk menurunkan kematian ibu, bayi baru lahir, bayi dan balita. Antara lain melalui penempatan bidan di desa, pemberdayaan keluarga dan masyarakat dengan menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) dan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), serta penyediaan fasilitas kesehatan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas perawatan dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit (Menkes RI, 2011).
Upaya terobosan yang paling mutakhir adalah program Jampersal (Jaminan Persalinan) yang digulirkan sejak 2011. Program Jampersal ini diperuntukan bagi seluruh ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir yang belum memiliki jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan. Keberhasilan Jampersal tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pelayanan kesehatan namun juga kemudahan masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan disamping pola pencarian pertolongan kesehatan dari masyarakat, sehingga dukungan dari lintas sektor dalam hal kemudahan transportasi serta pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting. (Menkes RI, 2011).
Sumber : Studi Kasus Yulita Ratna Sari